Sabtu, 01 Desember 2012

AMAL BAKTI NAHDLATUL ULAMA



AMAL BAKTI NAHDLATUL ULAMA
Oleh : IRA SUSILAWATI

A.      Mabadi' Kharra Ummah
Sejak berdiri pada tahun 1926 NU menempatkan kepentingan masyarakat islam sebagai orientasi besar gerakannya. cita-cita tersebut secara sistematik terformulasikan dalam mabadi' khaira ummah. secara itimologi mabadi' khaira ummah terdiri dari tiga kata bahasa arab. pertama mabadi' yang artinya landasan, dasar dan prinsip. Kedua khaira yang artinya yang terbaik, ideal. ketiga ummah yang artinya masyarakat dan rakyat. sedangkan secara epistomologi, mabadi' khaira ummah adalah prnsip-prinsip yang digunakan untuk
mengupayakan terbnetuknya tatanan kehidupan masyarakat yang ideal dan terbaik, yaitu masyarakat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma'ruf nahi mungkar. Allah berfirman, jadilah engkau sebaik-baik ummat yang dikeluarkan untuk menusia mengajak kebaikan dan mencegah keburukan. dan beriman kepada Allah.[1]
Ide NU untuk mewujudkan masyarkat ideal dan terbaik (khaira ummah) sebenarnya telah diupayakan sejak tahun 1935. pada saat itu para tokoh NU berpendapat bahwa proses pembentukan masyarakat yang ideal dan terbaik dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai al-shidiq (kejujuran), al-wafa' bi al-ahd (komitmen) dan al-ta'awun (komunikatif dan solutif) tiga perinsip dasar itu kemudian disebut mabadi' khaira ummah dan menjadi program kerja organisasi.
Lima perinsip mabd' khaira ummah di atas merupakan metodologi khas ulama pesantren. hal ni tentu bagian dari watak otentik NU yang selalu dipandang mempunyai irama dan tempo perubahan sendiri.
Mabadi' khaira ummah merupakan jalan panjang bagi terwijudnya obsesi warga nahdiyyin untuk menjadi ummat terbaik (khaira ummah) yang dapat berperan positif di tengah-tengah masyarakat bagi terbnetuknya tatanan khaira ummah atau dalam konteks kekinian di kenal dengan istilah masyarakat madani.[2]
Dalam tatanan implementasi mabadi' khaira ummah sngat berkaitan dengan konsep amar ma'ruf nahi mungkar sebagai mana dimaklumi istilah amar ma'ruf nahi mungkar pertama kali diperkenalkan Al-Qur'an dalam surah al-a'raf ayat 157. "memerintahkan mereka kepada yang ma'ruf dan mencegah mereka dari yang mungkar, menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang jelek-jelek".
Artinya konsep amar ma'ruf nahi mungkar merupakan instrument gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan mabadi' khaira ummah sebagai sebuah karakter kaum nahdiyyin sehingga terbentuknya masyarakat madani (kkharira ummah) sangat dipengaruhi oleh sejauh mana kaum nahdiyyin mampu mengimplementasikan amar ma'ruf  nahi mungkar. maka komunitas yang ternasuk dalam klasifikasi khara ummah adalah kelompok yang mampu melakukan amar ma'ruf nahi mungkar di samping juga sifat-sifat yang lain. sebaliknya upaya amar ma'ruf nahi mungkar secara benar akan dapat mewujudkan masyarakat madani.[3]

B.       Ukhuwwah Nahdiyyah
Spesifikasi kaum nahdiyyin yang sangat menonjol adalah sikap kebersamannya yang tinggi dengan masyarakat di sekelilingnya. Kaum nahdiyyin merasa bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat, mulai dari struktur yang terkecil hingga yang terbesar. Kaum nahdiyyin mampu menempatkan manusia kepada kedudukan yang sama di hadapan allah, sebagaimana firman Allah, " wahai manusia, sungguh kami ciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kalian berbangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sungguh orang paling mulia di antara kalian di susi allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh Allah maha mengetahui dan maha mengenal.[4]
Dikalangan internal NU, ketegasan Al-Qur'an dan hadis telah memberikan inspirasi besar sehingga menempatkan isu ukhuwah, persatuan dan kesatuan sebagai titik tekan pertama dan utama.[5] Sikap dan moralias yang tinggi ini erupakan implementasi dari konsep persaudaraan NU yang dkenal dengan ukhuwah nahdiyyah, landasan  lain dari ukhuwah nahdiyyah adalah pendapat kh hasyim asy'ari yang menegaskan bahwa persatuan, ikatan batin, tolong enolong dan kesetiaan antara manusia dapat melahirkan kebahagiaan serta factor penting bagi tumbuh kembangnya persaudaraan dan kasih saying. Konsepsi ukhuwah nahdiyyah juga merujuk kepada mukadimah AD/ART NU yang secara umum dinyatakanbahwa NU perlu mengembangkan ukhuwah islamiyyah yang mengemban kepentingan nasional demi terciptanya sikap saling pengertian, saling membutuhkan dan perdamaian dalam hubungan antar bangsa.[6]
Secara etomologi ukhuwah nahdiyyah berasal dari dua kata bahasa arab ukhuwah yang artinya persaudaraan dan nahdiyyah yang artinya perspektif kelompok NU. Secara epistomogi ukhuwah nahdiyyah adalah formulasi sikap persaudaraan, kerukunan, persaturan dan solidaritas yang dilakukan oleh seseorang dengan orang lain atau suatu kelompok pada kelompok lain dalam interksi social yang menjunjung tinggi prisip-prinsip ahlusunnah wal jama'ah. Kesejatian ukhuwah nahdiyyah akan semakin meneguhkan dan meningkatkan kualitas kaum nahdiyyin seta makin meningkatkan kontribusi terbaiknya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut KH Muchit Muzadi, ukhuwah nahdiyyah merupakan formulasi atas tiga konsepsi persaudaraan dalam skala terbatas yang merupakan penjabaran dari konsep ukhuwah islamiyyah dalam skala besar.[7]
Dalam redaksi lain, tri ukhuwah yang dikenal di kaangan nahdiyyin berakar pada konsep yang perama. Yaitu ukhuah islamiyyah, artinya persaudaraan, kerukunan, berdsarkan ajaran agama islam.[8] ketiga konsep persudaraan dalam erspektif kaum nahdiyyin tersebut adlah pertama, ukhuwah islamiyyah, yaitu persaudaraan antar pemeluk agama islam. menurut KH muchit muzadi, NU berpandangan bahwa kehidupan manusia sangat dipengaruhi oleh ikatan kesamaan agama, bangsa / bernegara dan kejadian manusia. sehingga islampun mengatur hubugnan antar sesame pemeluk islam agar terwujud persaudaraan dan kerukunan yang berdsarkan saling pengertaian dan mengormati internal umat islam.[9]
Ukuwah umat Islam adalah upaya menumbuhkembangan persaudaraan dengan berlandaskan kepada kesamaan akidah atau agama. karena itu bentuk persaudaraan ini tidak dibatasi oleh wilayah, kebangsaan atau ras, seluruh umat islam di seluruh dunia adalah saudara. tata hubungan dalam ukhuwah islamiyyah menyangkut islamiyyah adalah tumbuhnya persaudaraan haiki yang stabil dan sepanjang masa.
Kedua, ukhuwah wathaniyyah yaitu persaudaraan antar sesame bangsa. pada diri manusia perlu ditumbuhkan persaudaraan yang berdasarkan atas kesadaran berbangsa dan bernegara. seluruh bangsa Indonesia adalah saudara setanah air. tata hubungan ukhuwah wathaniyyah menyangkut hal-hal yang bersifat social budaya. ukhuwah wathaniyyah merupakan spirit bagi kesejahtraan kehidupan besama serta instrument penting bagi proses kesadaran sebuah bangsa dalam mewujudkan kesamaan derajat dan tanggungjawab.
Ketiga, ikhuwah insaniyyah, yaitu persaudaraan sesame umat manusia. manusia mampunyai motifasi dalam menciptakan iklim persaudaraan hakiki yang tumbuh dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat unifersal. seluruh manusia di dunia adalah saudara. tata hubungan dalam ukhuwah insaniyyah menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan martabat kemanusiaan untuk mencapat kehidupan yang sejahtera, adil dan damai. ukhuwah insaniyyah bersifat solidaritas kemanusiaan.
Karena itu bagi kaum nahdiyyin, secara teoritik maupun doctrinal. Prinsip ukuwah telah diyakini sebagai keniscayaan hidup. Jika nilai ukhuwah tidak tampak di permukaan berarti ada factor luar yang mengahambat dan hal itu dapat terjadi pada kelompok manapun, seperti kedangkalan atas islam, pola piker sempit, fanatic buta, sectarian, rendahnya intenitas silaturrahmi dan dialog terbuka, degradasi moral, dan minimnya keteladanan.[10]

C.       Qaidah Fiqhyyah Sebagai Dasar Pembentukan Nahdiyyin
Sebelum NU dilahirkan, telah terjadi dialog sangat panjang antara budaya local vesus nilai islam di tengah-tengah umat islam NUsantara hingga terwujud menjadi tradisi baru yang membumi. Kelompok islam ini menyatu dalam pola piker dan referensi tradisi social keagamaan.[11]
Sehingga kelahiran NU merupakan aktualitas dari progresifitas arus besar umat islam di Indonesia. Maka deklarasi NU pun yang dilakukan pada tanggal 30 januari 1926 atau 16 rajab 1344 H. Mendapat sambutan luas masyarakat islam.[12]
Dasar pembentukan perilaku etik kaum nahdiyyin yang bercirikan sikap tawasuh, tawazun, tasamuh dan i'tidal merupakan implementasi dari kekukuhan mereka dalam memegang perinsip-perinsip keagamaan (qaidah fiqhiyyah) yang dirumuskan oleh para ulama klasik. Di antara prinsip-prinsip keagamaan tersebut adalah al-adah al-muhakkamah artinya: sebuah tradisi dapat menjelma menjadi pranata social keagaman. Maksudnya, rumusan hukum yang tidak bersifat absolute dapat di tata selaras dengan subkultur sebuah komunitas masyarakat menurut ruang dan waktuya dengan mengacu kepada kesejahteraan dan kebakan masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilakukan selama tidak kontradiksi dengan prinsip-prinsip ajaran yang bersifat absolute (qath'i), dalil-dalil yang merupakan kaidah umum dan prinsip-prinsip universal.
Al-adah al-muhakakah menjadikan performance ialam sebagai agama yang dinamis dan membumi yang selalu actual di tengah-tengah masyarakat. Islampun menjadi agama yang mampu menjawab tantangan zaman dan tuntutan umat tanpa dibatasi ruang waktu.
Umat islam Indonesia juga mengenal prinsip dasar keagamaan Al-Muhafadzah Ala Al-Qadim Al-Shalih Wa Al-Akhdzu Bi Al-Jadid Al-Aslah (upaya pelestarian nilai-nilai yang baik di masa lalu dan melakukan adopsi nilai-nilai baru yang lebih baik). Kaidah ini merupakan instrument bagi proses rekonsilisasi agama dan  budaya, sebagaimana maklum, agama dan budaya merupakan dua hal yang berbeda serta mempunyai independensi tersendiri. Agama berasal dari wahyu tuhan karena itu bersifat suci dan permanen, sedangkan budaya adalah produk manusia yang selalu berubah dan dinamis. Kaidah ini mampu memperkaya khazanah keagamaan sebagai implikasi dari dialog budaya dan prinsip-prinsip keagamaan. Kaidah ini juga mampu membawa masyarakat untuk melakukan penyerapan, antisipasi setiap perilaku hukum yang hidup di tengah masyarakat serta setiap pergeseran kemaslahatan umat sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahua dan teknologi. Sehingga islam tidak menjelma sebagai agama yang dnamis. Kreatif dan inofatif demi kebaikan dan kesejahtraan masyarakat.
Selanjutnya kaum nahdiyyin engenal kaidah al-hukmu yaduru ma'a illatihi wujudan wa adaman (sebuah keputusan itu terkait dengan sebabnya). Maksudnya, sebuah kebijakan yang dilakukan sangat dipengaruhi oleh reasioningnya. Sehingga sebuah keputusan tidak dapat berdiri sendiri. Ia sangat tergantung kepada alasan  keputusan tersebut. Maka di internal kaum nahdiyyin sebuah kebijakan sangat kontekstual, membumi. Ada dan tidaknya sebuah keputusan atau hukum sangat mempertimbangkan ruang waktu.
Kaidah lainnya adalah ma la yatimu al-wajibu illa bihi fahuwa wajib  (jika seuah keharusan tidak dapat ideal kecuali dengan unsur yang lain maka unsur yang lain juga menjadi keharusan). Maksudnya, sebuah idealisasi harus diupayakan dengan memperhatikan factor-faktor lain yang mempunyai keterkaitan dengannya. optimalisasi atas sesuatu secara otomatis juga optimalisasi atas factor yang mendukungnya.
Prinsip selanjutnya, idza ta'arada mafsadati ru'iya adzamuhuma dlararan birtikabi akhaffihima (jika terjadi kemungkinan komplikasi yang membahayakan maka yang dipertimbangkan adalah resiko yang terbesar degnan cara melaksanakan yang paling kecil resikonya). kaidah ini merupakan solusi untuk menghindari resiko buruk dengan cara menghindari langkah-langkah ideal yang berisiko tinggi. setiap langkah kebijakan di tengah masyarakat selalu mengandung resiko. karena itu resiko buruk harus menjadi pertimbangan degnan cara memilih kebijakan yang mempunyai dampak buruk paling ringan.
Kaum Nahdiyyin juga mengenal kaidah dar'u al mafasid muqaddam ala jalb al masalih (mencegah marabahaya lebih diutamakan daripada meraih kebaikan). maksudnya, masyarakat perlu memilih langkah menghindari bahaya daripada mengupayakan kebaikan yang berisiko tingi. prinsip ini mendorong masyarakat untuk bertindak cermat dan tepat sehingga aktivitas benar-benar berdampak positif, baik bagi dirinyaa maupun orang lain.
Kaidah yag tidak kalah pentingnya adalah tasharuf al imam manuthun bi maslahah al ri'ayah (kebijakan pemimpin harus mengacu kepada kebaikan rakyatnya). maksudnya, seorang penguasa merupakan penjelmaan kepentingan rakyatnya. ia bukanlah represenasi atas dirinya. karena itu segala kebjakan yang diambil harus mengacu kepada kepentingan rakyat yang dipimpinya.

D.      Prilaku Warga NU
Islam ahlu sunnah wal jama'ah merupakan prinsip utama NU sedangkan formulasi khittah NU, mabadi' khaira ummah dan beberapa qaidah fiqhiyyah di atas merupakan tafsir atas prinsip utama yang dharapkan mampu mewujud daam kepribadian dan perilaku-perilaku warga hadhiyyin yang berkarakter.
Perilaku keagamaan warga NU yang menggunakan system bermadzhab memberikan spesifikasi di bidang akidah, syari'ah dan tasawuf. dibidang akidah, warga NU mengembangkna keseimbagan antara logika dan teks ilahiyyah, warga NU berusaha menjaga kemurna akidah islam dari pengaruh eksternal. disampng itu warga NU memahami konsep jalan tengah taqdir yaitu percaya bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah atas ketentuan Allah sdangkan maNUsia mempunyai kewajiban untuk berusaha.
Di bidang syari'ah, warga NU berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan hadis dengan menggunakan metode pemahaman yang dapat dipertangggungjawabkan. hanya saja untuk memahami dua sumber utama isalm tersebut menyadarkan diri kepada hasil ijtihad dan bimingan para ulama. warga nahdiyyin juga mentolelir perbedaan pendapat tentang maslah furu'iyyah dan mu'amalah ijtima'iyyah selama tidak bertentangan dengan prinsip agama.
Di bidang tasawuf, warga nahdiyyin mempercyai bahwa antara syari'ah harus di dhulukan daripada tasawuf. tasawuf tidaklah identik dnegan kemujudan. sebaliknya tasawuf mampu memberikan motifasi untuk selalu dinamis dalam mencari tasawuf adalah penyucian hati dan pembentukan sikap mental seideal mungkin dalam menghambakan diri kepada Allah. karena itu warga NU mengakui tarekat mu'tabar di bawah bimbingan ulama (mursyid) sebagi salah satu acara bertasawuf.
Perilaku warga NU juga mempunyai spesifikasi tersendiri. mereka menjunjung tinggi norma-norma islam dengan melaksanakan, mempertahankan, membela dan melestarikan secara ikhlas. warga NU juga berupaya mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, menjunjung tinggi persaudaraan. nilai-nilai kerja dan prestasi dan ilmu pengetahuan. disamping itu warga NU menghormati kejujuran dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
Perilaku politik kaum nahdiyyin adalah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, bersikap konstitusional dan menegakkan supermasi hukum. instrument lainnya adalah mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat, sadar akan fungsi dan posisi diri di tengah pegaulan masyarakat. perilaku politik kaum nahdiyyin juga dikenal dinamis, religious dan terbuka.
Perilaku kaum nahdiyyin adalah proposional-normatif. maksudnya, kebudayaan dengan segala manifestasinya mereka tempatkan pada posisi yang wajar. kaum nahdiyyin juga menyikapi kebudayaan dengan ukuran nilai atau norma-norma hukum ajaran agama. sikap kaum nahdiyyin yang objektif selektif dan memandang kebudayaaan itu sendiri. karena iru kaum nahdiyyin tidak pernah menempatkan diri berbagai kelompok yang berhadap-hadapan dengan kebudayaan. sebab sikap apriori hanya akan menimbulkan sikap phobia terhadap segala hal yang beraroma kebudayaan asing.



E.       Amaliah Nahdatul Ulama
Di antara ahlussunnah wal jama'ah adalah keberadaan Al-Qur'an yang diyakini sebagai kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw sebagai petunjuk dan pembimbing maNUsia. Al-Qur'an adalah kalamullah. si samping itu Al-Qur'an juga diyakini sebagai kitab suci yang mengandung wirid, zikir dan sekaligus do'a. doktrin ini melahirkan pemikiran dan tradisi di internal kaum nahdiyyin untuk memuliakan Al-Qur'an dan memelihara kelestariannya. otentisitas Al-Qur'an tersebut hingga melahirkan tradisi/amaiyah, antara lain: mempelajari dan mengajarkan Al-Qur'an sebgamana sabda Rasullallh. "sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya."[13]
Ahlusunnah wal jama'ah juga mengajarkan bahwa Nabi Muhammad merupakan rasul terakhir yang mempunyai keistimewaan. nabi Muhammad adalah pemimin para nabi dan rasul sehingga misi dan funginya untuk semua umat manusia. Nabi Muhammad adalah manusia biasa yang sempurna sehingga mampu berperan sebagai teladan sekaligus panutan yang baik. doktrin ini internal kaum nahdiyyin melahirkan pemikiran dan tradisi pemuliaan sekaligus pengalaman semua perilakuya, seperti tradisi refleksi atas kelahiran nabi Muhammad (maulid) nabi, bacaan-bacaan shalawat (dibaan, barzanji), penyebutan titel sayyidina di depan nama nabi Muhammad dan lainnya. allah berfirman sesungguhnya Allah dan para malaikat menyampaikan salam penghormatan kepada nabi (muhammad), wahai orang-orang mukmin bershalawatlah kepadanya dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.[14] Penghormatan kaumnahdiyyin juga diberikan kepada sahabat, wali dan ulama. mereka diyakini sebagai pribadi yang mempunyai integritas tinggi. allah berfirman " orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. itulah kemenangan yang besar.[15]
Kaum nahdiyyin juga melakukan ritual ziarah kubur, yaitu mendatangi kuburan untuk membaca ayat-ayat Al-Qur'an, kalimat-kalimat zikir yang pahalannya dipersembahkan kepada orang yang diziarahi dan kaum muslimin yang sudah meninggal. kemudian ziarah kubur di samping berfungsi sebagai perantara (wasilah) dirinya dengan Allah juga bahan refleksi dan intropeksi diri.


[1] PP LTN NU, Mabadi' Khaira Ummah : Materi Munas Alim Ulama NU, 1992, Jakarta: Seketariat Jendral PBNU, hal, 77
[2] PP LTN NU, 2004, hal, 66
[3] Majalah Aula, 1992, 93.
[4] QS Al-Hujurat Ayat 13.
[5] Sahal Mahfudh, Pesantren Mencari Makna, Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1999, hal 226
[6] Ibid, hal 226.
[7] KH Muchit Muzadi, Mengenal Nahdlatul Ulama, Jember: Masjid Sunan Kali Jogo. 2004, hal 28.
[8] KH Muchit Muzadi, Apa Dan Bagaimana Nahdlatul Ulama? Rumusan Hasil Lokakarya Pemasyarkatan Khittah NU, Jakarta, 21-22 Januari 1989, Seketariat PBNU Jakarta, Tt.
[9] KH Muchit Muzadi. Op. Cit, hal 28.
[10] Sahal Mahfudh, op.cit hal 227-228.
[11] Lakpesdam NU, tt.
[12] KH Muchit Muzadi, wawancara tertanggal 30 Nopember 2003.
[13] HR Bukhari
[14] QS. Al-Ahzab Ayat 56.
[15] QS Al-Taubah ayat 100

0 komentar:

Posting Komentar

 

Ekonomi

Page Rank

Tags

Followers

Wahana Kreasi 4 Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template