TUGAS MID SEMESTER GENAP
“TAFSIR”
Nama: Riza Fahmi Aziz
NPM : 0948271
Kelas : B / M2
SOAL
1.
Jelaskan menurut pendapat saudara sebab-sebab
munculnya corak penafsiran ayat al-qur’an!
2.
Tulislah tafsir beberapa ayat al-qur’an yang
saudara rujuk dari kitab tafsir dan bandingkan dengan tafsir ayat yang sama
pada ayat yang lain!
JAWAB
1} Berbagai faktor yang menyebabkan corak penafsiran
al-qur’an, di antaranya;
perbedaan
kecenderungan, interest, motivasi mufassir, perbedaan misi yang diemban,
perbedaan kedalamam dan ragam ilmu yang dikuasai, perbedaan masa dan lingkungan
yang mengitari, perbedaan situasi, dan lain sebagainya.
Semua itu
menimbulkan berbagai corak penafsiran yang kemudian berkembang menjadi aliran
tafsir yang bermacam-macam lengkap dengan metodenya sendiri-sendiri.
Di sini saya sedikit akan menguraikan tentang beberapa corak tafsir yang ada hingga sekarang ini dan masih digunakan dalam kehidupan kita beserta perinciannya.
Secara umum corak tafsir yang berkembang sampai saat ini ada empat, yaitu sebagai berikut:
Di sini saya sedikit akan menguraikan tentang beberapa corak tafsir yang ada hingga sekarang ini dan masih digunakan dalam kehidupan kita beserta perinciannya.
Secara umum corak tafsir yang berkembang sampai saat ini ada empat, yaitu sebagai berikut:
A.Tafsir tahlili
Tafsir tahlili ialah mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dari segala segi dan
maknanya, ayat demi ayat, dan surat demi surat, sesuai dengan urutan dalam
mushaf Uthmanii Untuk itu, pengkajian metode ini kosa kata dan lafadz menjelaskan
apa yang dapat di-istinbath-kan dari ayat serta mengemukakan kaitan antara
ayat-ayat dan relevansinya dengan surat sebelum dan sesudahnya. Untuk itu ia
merujuk kepada sebab-sebab turunnya ayat, hadist-hadist Rasulullah SAW dan
riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Para
ulama membagi wujud tafsir al-Qur’an dengan metode tahlili kepada tujuh
macam,yaitu:
1.Tafsirbial-Ma’thur
2.Tafsirbial-Ra’yi
3.Tafsir Sufi
4.Tafsir Fiqh
5.Tafsir
Falsafati
6.Tafsir ‘ilmi
7.Tafsir Adabi
B. Tafsir Ijmali
Tafsir ijmali
atau yang disebut dengan tafsir global adalah cara menafsirkan ayat-ayat
al-Qur’an dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat
secara global. Dalam prakteknya metode ini sering terintegrasi dengan metode
tahlîlî karena itu sering kali metode ini tidak dibahas secara tersendiri.
Dengan metode ini seorang mufassir cukup dengan menjelaskan kandungan yang
terkandung dalam ayat tersebut secara garis besar saja.
Di antara
contoh tafsir ijmali adalah Tafsir Jalalain yang ditulis oleh Jalal al-din
al-Mahalli dan Jalal al-din al-Suyuti. Jalal al-din al-Mahalli memulai
tafsirnya dari permulaan surat
al-Kahfi sampai akhir al-Qur’an. Kemudian ia menafsirkan surat al-Fâtihah dan setelah selesai
menyempurnakannya ia meninggal dunia. Sisanya dilanjutkan oleh Jalal al-din
al-Suyuti dengan menggunakan metodologi pengarang sebelumnya. Tafsir ini
mengandung banyak catatan dan ungkapan
ringkas yang
hampir sama dengan kebanyakan tafsir lain.
C. Tafsir Muqarin
Tafsir muqarin adalah penafsiran sekelompok ayat al-Qur’an yang
berbicara tentang masalah tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan
ayat atau ayat dengan hadist baik dari segi isi maupun redaksi atau antara
pendapat-pendapat tertentu dari objek yang dibandingkan.
Kelebihan
metode ini yaitu dapat mengetahui perkembangan corak tafsir dari para ulama
salaf sejak dulu sampai sekarang, sehingga menambah cakrawala berfikir, bahwa
ternyata al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai aspek sesuai dengan latar
belakang dan pendidikan mufassir. Kekurangannya terletak pada sifatnya yang
hanya membandingkan, sehingga pembahasan ayat kurang mendalam dan kurang
analitis.
D. Tafsir Maudu’i
Tafsir maudu’i adalah tafsir yang membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai
dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan dengan
tema dihimpun. Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang
terkait dengannya, seperti asbab al-nuzul, kosa kata, dan sebagainya
sebagaimana
lazimnya tafsir-tafsir yang lain. Semua dijelaskan dengan rinci dan
tuntas, serta
didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah, baik argumen dari al-Qur’an, al- hadist, maupun pemikiran
rasional.
2} Disini
saya menganalisis tafsir “AL-MISBAH” (milik al- qurai sihab) dan
saya mengambil
bagian bab yang berjudul “manusia bebas menganut keyakinan!”
Di kitaf
al-misbah pada halaman 112, beliau menafsirkan ayat 48 dari surat al-maidah, yang berbunyi:
“melalui
tuntunan syari’at itu, kam semua berlomba- lombalah dengan bersungguh-sungguh
berbuat aneka kebajikan, dan jangan menghabiskan waktu atau tenaga untuk
memperdebatkan perbedaan dan perselisihan yang terjadi antara kamu dan selain
kamu, karena pada akhirnya, hanya kepada allahlah tidak kepada siapapun
selainnya kembali kamu semuanya wahai manusia, lalu dia memberitahukan kepada
kamu pemberitahuan yang jelas serta pasti apa yang kamu telah terus menerus
berselisih dalam menghadapinya, apapun perselisihan itu, termasuk perselisihan
yang menyangkut kebenaran keyakinan dan praktek praktek agama masing-masing”.
Saya mengatakan:
Pernyataan
penulis diatas(al- qurai sihab) di atas mengesankan bahwa allah memberikam
kebebasan kepada manusia untuk berkeyakinan karena toh semuanya akan kembali
kepada allah. Padahal tidak demikian karena ada kalimat didalam ayat yang
ditinggalkan oleh penulis yakni, yang artinya:
“tetapi ia
hendak menguji kalian trerhadap apa yang diberikannya kepada kalian”
Kemudian
al-hafidz ibnu katsir menjelaskan:
“bahwasanya
allah ta’ala menjadikan syariat –syariat yang bermacam macam untuk menguji hamba-hambanya
pada apa yang allah syariatkan atas mereka dan memberikan pahala pada
merekaatas ketaatan kepadanya dan menghukum mereka atas kemaksiatan kepadanya.
Kemudian pada
halaman 114 penulis berkata:
Kata lauw/sekiranya dalam firmanya “lauw sya allah / sekiranya
allah menghendaki, menunjukan bahwa hal tersebut tidak dikehendakinya kecuali
untuk mengandaikan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, yakni mustahil.
Ini berarti,
allah tidak menghendaki menjadikan manusia semua sejak dahulu hingga kini satu
umat saja,yakni satu pendapat, satu kecenderungan, bahkan satu agama dalam
segala perinsip dan rinciannya. Karena jika allah swt menghendaki demikian, dia
tidak akan memberi manusia kebebasan memilah dan memilih, termasuk kebebasan
memilih agama dan kepercayaan. Kebebasan memilah dan memilih itu, dimaksudkan
agar manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan, dan dengan demikian akan
teradikretivitas dan peningkatan kualitas, karena hanya dengan perbedaan dan
perlombaan yang sehat, kedua hal tersebut akan tercapai.
Saya mengatakan:
Allah
memerintahkan kepada hamba-hambanya untuk memilih jalan yang satu yaitu yang
haq, dan bukan memberi kebebasan kepada mereka untuk memilih semua jalan,
Syaikh
Muhammad bin sholih al-utsmain berkata:
“barang siapa
berkeyakinan bahwa boleh hukumnya bagi seseorang untuk menganut agama apa saja
yang dia kehendaki dan bahwa dia bebas dalam memilih agamanya , maka da telah
kafir karena allah telah berfirman pada surat(ali
imran [3]:85) yang artinya;
“sesungguhnya
agama yang diridhoi di sisi allah hanya lah ISLAM….”
Oleh karena itu, tidak boleh
seseorang berkeyakinan bahwa agama selain islam adalah boleh, bagi manusia
boleh beribadah melaluinya. Bahkan bila dia berkeyakinan seperti ini, maka para
ulama telah jelas-jelas menyatakan bahwa dia telah kafir yang mengeluarkanya
dari agama ini(ISLAM).
0 komentar:
Posting Komentar