Kamis, 15 November 2012

TUGAS MID SEMESTER GENAP “TAFSIR”



TUGAS MID SEMESTER GENAP
“TAFSIR”


Nama: Riza Fahmi Aziz
NPM : 0948271
Kelas : B / M2

SOAL
1.                  Jelaskan menurut pendapat saudara sebab-sebab munculnya corak penafsiran ayat al-qur’an!

2.                  Tulislah tafsir beberapa ayat al-qur’an yang saudara rujuk dari kitab tafsir dan bandingkan dengan tafsir ayat yang sama pada ayat yang lain!



JAWAB

1}              Berbagai faktor yang menyebabkan corak penafsiran al-qur’an, di antaranya;
perbedaan kecenderungan, interest, motivasi mufassir, perbedaan misi yang diemban, perbedaan kedalamam dan ragam ilmu yang dikuasai, perbedaan masa dan lingkungan yang mengitari, perbedaan situasi, dan lain sebagainya.
Semua itu menimbulkan berbagai corak penafsiran yang kemudian berkembang menjadi aliran tafsir yang bermacam-macam lengkap dengan metodenya sendiri-sendiri.
Di sini saya sedikit akan menguraikan tentang beberapa corak tafsir yang ada hingga sekarang ini dan masih digunakan dalam kehidupan kita beserta perinciannya.
Secara umum corak tafsir yang berkembang sampai saat ini ada empat, yaitu sebagai          berikut:

A.Tafsir tahlili
Tafsir tahlili ialah mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dari segala segi dan maknanya, ayat demi ayat, dan surat demi surat, sesuai dengan urutan dalam mushaf Uthmanii Untuk itu, pengkajian metode ini kosa kata dan lafadz menjelaskan apa yang dapat di-istinbath-kan dari ayat serta mengemukakan kaitan antara ayat-ayat dan relevansinya dengan surat sebelum dan sesudahnya. Untuk itu ia merujuk kepada sebab-sebab turunnya ayat, hadist-hadist Rasulullah SAW dan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Para ulama membagi wujud tafsir al-Qur’an dengan metode tahlili kepada tujuh macam,yaitu:

1.Tafsirbial-Ma’thur
2.Tafsirbial-Ra’yi
3.Tafsir Sufi
4.Tafsir Fiqh
5.Tafsir Falsafati
6.Tafsir ‘ilmi
7.Tafsir Adabi

B. Tafsir Ijmali
Tafsir ijmali atau yang disebut dengan tafsir global adalah cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global. Dalam prakteknya metode ini sering terintegrasi dengan metode tahlîlî karena itu sering kali metode ini tidak dibahas secara tersendiri. Dengan metode ini seorang mufassir cukup dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat tersebut secara garis besar saja.
Di antara contoh tafsir ijmali adalah Tafsir Jalalain yang ditulis oleh Jalal al-din al-Mahalli dan Jalal al-din al-Suyuti. Jalal al-din al-Mahalli memulai tafsirnya dari permulaan surat al-Kahfi sampai akhir al-Qur’an. Kemudian ia menafsirkan surat al-Fâtihah dan setelah selesai menyempurnakannya ia meninggal dunia. Sisanya dilanjutkan oleh Jalal al-din al-Suyuti dengan menggunakan metodologi pengarang sebelumnya. Tafsir ini mengandung banyak catatan dan ungkapan
ringkas yang hampir sama dengan kebanyakan tafsir lain.

C. Tafsir Muqarin
Tafsir muqarin adalah penafsiran sekelompok ayat al-Qur’an yang berbicara tentang masalah tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau ayat dengan hadist baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat tertentu dari objek yang dibandingkan.
Kelebihan metode ini yaitu dapat mengetahui perkembangan corak tafsir dari para ulama salaf sejak dulu sampai sekarang, sehingga menambah cakrawala berfikir, bahwa ternyata al-Qur’an dapat ditinjau dari berbagai aspek sesuai dengan latar belakang dan pendidikan mufassir. Kekurangannya terletak pada sifatnya yang hanya membandingkan, sehingga pembahasan ayat kurang mendalam dan kurang analitis.

D. Tafsir Maudu’i
Tafsir maudu’i adalah tafsir yang membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan dengan tema dihimpun. Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya, seperti asbab al-nuzul, kosa kata, dan sebagainya
sebagaimana lazimnya tafsir-tafsir yang lain. Semua dijelaskan dengan rinci dan
tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik argumen dari al-Qur’an, al- hadist, maupun pemikiran rasional.






2}              Disini saya menganalisis tafsir “AL-MISBAH” (milik al- qurai sihab) dan
saya mengambil bagian bab yang berjudul “manusia bebas menganut keyakinan!”
Di kitaf al-misbah pada halaman 112, beliau menafsirkan ayat 48 dari surat al-maidah, yang berbunyi:
“melalui tuntunan syari’at itu, kam semua berlomba- lombalah dengan bersungguh-sungguh berbuat aneka kebajikan, dan jangan menghabiskan waktu atau tenaga untuk memperdebatkan perbedaan dan perselisihan yang terjadi antara kamu dan selain kamu, karena pada akhirnya, hanya kepada allahlah tidak kepada siapapun selainnya kembali kamu semuanya wahai manusia, lalu dia memberitahukan kepada kamu pemberitahuan yang jelas serta pasti apa yang kamu telah terus menerus berselisih dalam menghadapinya, apapun perselisihan itu, termasuk perselisihan yang menyangkut kebenaran keyakinan dan praktek praktek agama masing-masing”.

Saya mengatakan:
Pernyataan penulis diatas(al- qurai sihab) di atas mengesankan bahwa allah memberikam kebebasan kepada manusia untuk berkeyakinan karena toh semuanya akan kembali kepada allah. Padahal tidak demikian karena ada kalimat didalam ayat yang ditinggalkan oleh penulis yakni, yang artinya:
“tetapi ia hendak menguji kalian trerhadap apa yang diberikannya kepada kalian”
Kemudian al-hafidz ibnu katsir menjelaskan:
“bahwasanya allah ta’ala menjadikan syariat –syariat yang bermacam macam untuk menguji hamba-hambanya pada apa yang allah syariatkan atas mereka dan memberikan pahala pada merekaatas ketaatan kepadanya dan menghukum mereka atas kemaksiatan kepadanya.

Kemudian pada halaman 114 penulis berkata:
            Kata lauw/sekiranya  dalam firmanya “lauw sya allah / sekiranya allah menghendaki, menunjukan bahwa hal tersebut tidak dikehendakinya kecuali untuk mengandaikan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, yakni mustahil.
Ini berarti, allah tidak menghendaki menjadikan manusia semua sejak dahulu hingga kini satu umat saja,yakni satu pendapat, satu kecenderungan, bahkan satu agama dalam segala perinsip dan rinciannya. Karena jika allah swt menghendaki demikian, dia tidak akan memberi manusia kebebasan memilah dan memilih, termasuk kebebasan memilih agama dan kepercayaan. Kebebasan memilah dan memilih itu, dimaksudkan agar manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan, dan dengan demikian akan teradikretivitas dan peningkatan kualitas, karena hanya dengan perbedaan dan perlombaan yang sehat, kedua hal tersebut akan tercapai.

Saya mengatakan:
            Allah memerintahkan kepada hamba-hambanya untuk memilih jalan yang satu yaitu yang haq, dan bukan memberi kebebasan kepada mereka untuk memilih semua jalan,
Syaikh Muhammad bin sholih al-utsmain berkata:
“barang siapa berkeyakinan bahwa boleh hukumnya bagi seseorang untuk menganut agama apa saja yang dia kehendaki dan bahwa dia bebas dalam memilih agamanya , maka da telah kafir karena allah telah berfirman pada surat(ali imran [3]:85) yang artinya;
“sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi allah hanya lah ISLAM….”

            Oleh karena itu, tidak boleh seseorang berkeyakinan bahwa agama selain islam adalah boleh, bagi manusia boleh beribadah melaluinya. Bahkan bila dia berkeyakinan seperti ini, maka para ulama telah jelas-jelas menyatakan bahwa dia telah kafir yang mengeluarkanya dari agama ini(ISLAM).

0 komentar:

Posting Komentar

 

Ekonomi

Page Rank

Tags

Followers

Wahana Kreasi 4 Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template